• Latest
  • Trending
Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

9 Februari 2021
Ramadhan sebagai “Syahrul At-Tarbiyah”

Ramadhan sebagai “Syahrul At-Tarbiyah”

31 Maret 2023
Bupati Thariq Ingatkan Ini saat Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Thariq Ingatkan Ini saat Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

31 Maret 2023
Peringati Harlah ke-77, Muslimat NU Bone Bolango Berbagi Takjil

Peringati Harlah ke-77, Muslimat NU Bone Bolango Berbagi Takjil

30 Maret 2023
Kris Wartabone Nilai Kunjungan Lemhanas RI Beri Tujuan yang Baik

Kris Wartabone Nilai Kunjungan Lemhanas RI Beri Tujuan yang Baik

30 Maret 2023
Lakukan Kunjungan Kerja, Ini Harapan Lemhanas dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional

Lakukan Kunjungan Kerja, Ini Harapan Lemhanas dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional

30 Maret 2023
Kemuliaan Ramadan, Setwan Deprov Gorontalo Berbagi Takjil

Kemuliaan Ramadan, Setwan Deprov Gorontalo Berbagi Takjil

29 Maret 2023
Safari Ramadhan, Bupati Thariq Sempatkan Kunjungi Korban Banjir di Sumalata

Safari Ramadhan, Bupati Thariq Sempatkan Kunjungi Korban Banjir di Sumalata

29 Maret 2023
Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Pemkab Gorut Tanda Tangani MoU Kerjasama dengan Media

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Pemkab Gorut Tanda Tangani MoU Kerjasama dengan Media

29 Maret 2023
Simpati Fory Naway untuk Korban Banjir: Kuatkan Hati

Simpati Fory Naway untuk Korban Banjir: Kuatkan Hati

29 Maret 2023
Mau Tau Sebaran ASN Dispora Berdasarkan Cabor? Ini Daftarnya

Mau Tau Sebaran ASN Dispora Berdasarkan Cabor? Ini Daftarnya

29 Maret 2023
Pembangunan Shopping Center Limboto Capai 70%, Nelson: Masih Ada 3 Bulan

Pembangunan Shopping Center Limboto Capai 70%, Nelson: Masih Ada 3 Bulan

28 Maret 2023
Sambangi Korban Bencana Banjir, Fory Naway Bagikan Ratusan Paket Sembako

Sambangi Korban Bencana Banjir, Fory Naway Bagikan Ratusan Paket Sembako

28 Maret 2023
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorontalo Utara

Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

by Zulkifli Husain
9 Februari 2021
in DPRD Gorontalo Utara, Gorontalo Utara

TATIYE.ID (GORUT) – Mengenai keterangan saksi pada perkara korupsi proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), saudara Ridwan Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis kemarin, 5 Februari 2021 yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu dengan hasil penilaian dari appraisal mengenai harga lahan GORR yang diketahuinya mahal, dan juga kesaksian bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam penetapan lokasi (penlok 2013) bahkan menimpakan tanggung jawab terkait penetapan lokasi tersebut kepada Gubernur Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. SH. MH, yang juga pernah menjadi Anggot Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai ini aneh & tidak masuk akal.

Hamzah mengatakan, bagaimana mungkin seorang yang jabatannya kita ketahui cukup strategis dalam memberikan pendapat hukum dalam pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Gorontalo, dan yang bersangkutan juga masuk dalam tim persiapan pengadaan tanah, disini namun mengungkapkan bahwa tidak tahu menahu mengenai hal-hal strategis dalam pengadaan tanah yang seharusnya menjadi domain kerjanya.

“Kesaksiannya itu aneh dan tidak masuk akal. Masak sekelas Karo Hukum tidak mengetahui sesuatu yang sifatnya strategis seperti itu. Terus selama ini dia kerja apa sebagai Karo Hukum ?”Tanya Wakil Ketua DPRD Gorut ini.

Seharusnya dirinya memilih mundur saja sebagai Karo Hukum ataupun dalam kepanitiaan yang terkait dengan pengadaan tanah jika bahwa ia merasa tidak dilibatkan dalam urusan administrasi yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya. Jangan nanti pada saat ini di pengadilan baru angkat bicara bahwa dirinya tidak tahu menahu atau merasa tidak dilibatkan.

“Harusnya Ridwan itu malu, dia kan disitu tentu mempunyai gaji, tunjangan dan juga termasuk fasilitas dalam kapasitasnya sebagai karo hukum yang bertugas memberikan advice / nasehat hukum dalam pemerintahan & pembangunan. Apalagi kalo yang bersangkutan masuk dalam panitia yang berhubungan dengan pengadaan tanah, pasti mendapatkan honor,”kata Politisi senior Golkar tersebut.

dengan adanya gaji, tunjangan serta honor tersebut, lalu demikian yang bersangkutan tiba-tiba merasa tidak tahu menahu atau merasa tidak pernah dilibatkan dalam proyek GORR. maka disini tentu yang bersangkutan ini ibarat makan gaji buta yaitu mau menikmati gaji, tunjangan dan fasilitas tapi tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan

Ketua DPD II Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa dengan keterangan yang disampaikan oleh saudara Ridwan pada saat di pengadilan itu terlihat bagaimana ketidakmampuan yang bersangkutan dalam berkerja. Bahkan dia terlihat labil dan juga cenderung balik badan dengan melimpahkan tanggung jawab penetapan lokasi tersebut pada atasannya (Gubernur). Padahal jelas-jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum bahwa pada intinya Gubernur itu sebelum melaksanakan tahapan kegiatan pengadaan tanah terlebih dahulu menerima dokumen perencanaan pengadaan tanah yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pimpinan instansi yang memerlukan tanah atau pejabat yang ditunjuk, bahkan sebelum Gubernur menetapkan lokasi, Ridwan Yasin selaku Karo Hukum yang masuk dalam Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah melakukan kajian komprehensif atas rencana pengadaan tanah yang menjadi salah satu tugas dari tim persiapan tersebut adalah menyiapkan penetapan lokasi pembangunan.

“Gubernur itu tidak semerta merta menetapkan lokasi, Gubernur itu hanya menindaklanjuti hasil kerja-kerja Tim Persiapan Pengadaan Tanah, nantinya setelah itu baru Gubernur menetapkan lokasi. Jadi jangan dibalik balik keterangannya, bahwa dia (Ridwan yasin) merasa tidak dilibatkan,”ucap Aleg Dua Periode ini.

Kesimpulannya, disini Ridwan Yasin ini ibarat kata pepatah “Buruk Muka Cermin Dibelah”, dimana dirinya menyalahkan keadaan yang buruk pada orang lain padahal keadaan buruk ini terjadi justru karena ketidakmampuannya dia sendiri dalam bekerja yang menyebabkan keadaan pembangunan GORR seperti sekarang ini. Ridwan tanpa sadar membangun konotasi negatif dengan menyebut bahwa Gubernur bertanggung jawab atas penetapan lokasi. padahal disini justru dirinya sebagai Karo Hukum dalam panitia persiapan pengadaan tanah yang harus ikut memastikan bahwa apa yang di tetapkan oleh Gubernur adalah hasil kajian yang telah “Clear & Clean” atau telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika memandang dalam perkara GORR ini, tentu para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Hamzah berharap Kejaksaan Tinggi dapat mengembangkan kasus ini kepada orang orang yang juga terlibat secara teknis dalam pengadaan tanah, yang pada dasarnya dalam penilaian saya sudah dapat di identifikasi dari kesaksian kesaksian mereka yang cenderung buang badan sebagai manajemen exit dengan menimpakan semua tanggung jawab ini kepada Gubernur agar mereka terhindar dari jeratan hukum,”jelas Abang HS yang menjadi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Gorut ini. (*)

Tags: DPRD GorutGORR AnehNomor 71 Tahun 2012penlok 2013Peraturan Presiden
Share246SendShare

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Ingin Ikut Seleksi Atlet PPLP, Begini Cara dan Syaratnya
Tak Berkategori

Ingin Ikut Seleksi Atlet PPLP, Begini Cara dan Syaratnya

by Editor
14 Juni 2022
0

TATIYE.ID (SPORT) - Dinas Pendidikan Kabudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo melalui Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Gorontalo...

Bupati Thariq Ingatkan Ini saat Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Thariq Ingatkan Ini saat Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

31 Maret 2023
Ramadhan sebagai “Syahrul At-Tarbiyah”

Ramadhan sebagai “Syahrul At-Tarbiyah”

31 Maret 2023
Jubir Gerindra; Penjagub Kita Seperti Fajar Sadboy yang Kurang Senyum

Jubir Gerindra; Penjagub Kita Seperti Fajar Sadboy yang Kurang Senyum

18 Maret 2023
Kepuasan Publik Terhadap Kondisi Ekonomi di Gorontalo Rendah, Bukti Kinerja Pj Gubernur Buruk?

Kepuasan Publik Terhadap Kondisi Ekonomi di Gorontalo Rendah, Bukti Kinerja Pj Gubernur Buruk?

25 Desember 2022
Adhi Pala Minta Politisi Tua Tak Maju Lagi di Pemilu Serentak 2024

Adhi Pala Minta Politisi Tua Tak Maju Lagi di Pemilu Serentak 2024

19 Januari 2023
Ketum Aspperda Tonny Uloli Dukung Presiden Jokowi Melawan Gugatan WTO

Ketum Aspperda Tonny Uloli Dukung Presiden Jokowi Melawan Gugatan WTO

3 Desember 2022

Terbaru

Ramadhan sebagai “Syahrul At-Tarbiyah”

Ramadhan sebagai “Syahrul At-Tarbiyah”

31 Maret 2023
Bupati Thariq Ingatkan Ini saat Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Thariq Ingatkan Ini saat Buka Kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

31 Maret 2023
Peringati Harlah ke-77, Muslimat NU Bone Bolango Berbagi Takjil

Peringati Harlah ke-77, Muslimat NU Bone Bolango Berbagi Takjil

30 Maret 2023
Kris Wartabone Nilai Kunjungan Lemhanas RI Beri Tujuan yang Baik

Kris Wartabone Nilai Kunjungan Lemhanas RI Beri Tujuan yang Baik

30 Maret 2023
Lakukan Kunjungan Kerja, Ini Harapan Lemhanas dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional

Lakukan Kunjungan Kerja, Ini Harapan Lemhanas dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional

30 Maret 2023

Populer

  • Kades di Mootilango Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Trauma

    Kades di Mootilango Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Trauma

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Mau Tau Sebaran ASN Dispora Berdasarkan Cabor? Ini Daftarnya

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Diminta Tegas, ASN Jalur Prestasi Harusnya ke Dispora Provinsi

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Wakili Gorontalo di Ajang Putri Indonesia, Aneu Putri Sebut Idah Syahidah Inspirator Perempuan

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Cegah Banjir, Erwin Ismail Usulkan Pembangunan Embung di Kota Gorontalo

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Faisal Mohie: Fory dapat 100 Ribu Saja di Kabgor, Selesai 1 kursi DPR RI

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Nelson ke Pilgub Gorontalo, Sandiaga Uno: Kita Doakan

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Nelson Pomalingo Rombak 65 Pejabat Eselon ll dan lll, Ini Daftarnya

    1760 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Sandiaga Uno Resmi Buka Ramadhan Fair di Kabupaten Gorontalo

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Lakukan Kunjungan Kerja, Ini Harapan Lemhanas dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
Tatiye.id

© 2022 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2022 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.