• Latest
  • Trending
Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

9 Februari 2021
DPRD Gorontalo dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Daerah

DPRD Gorontalo dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Daerah

10 November 2025
Prosesi Tabur Bunga Hari Pahlawan, Rum Pagau Tekankan Perkuat Semangat Kebersamaan

Prosesi Tabur Bunga Hari Pahlawan, Rum Pagau Tekankan Perkuat Semangat Kebersamaan

10 November 2025
Sekda Sugundo Makmur Sampaikan Permohonan Maaf ke DPRD

Sekda Sugundo Makmur Sampaikan Permohonan Maaf ke DPRD

10 November 2025
Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?

Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?

10 November 2025
Upacara Bendera Hari Pahlawan di Boalemo, Sigit Rahayudi Kobarkan Semangat Pahlawan

Upacara Bendera Hari Pahlawan di Boalemo, Sigit Rahayudi Kobarkan Semangat Pahlawan

10 November 2025
Bupati Gorontalo Tunjuk Haris jadi Ketua Panitia HUT Kabupaten Gorontalo ke-352

Bupati Gorontalo Tunjuk Haris jadi Ketua Panitia HUT Kabupaten Gorontalo ke-352

10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Ketua Deprov Tekankan Pentingnya Teladan dan Pengabdian

Peringati Hari Pahlawan, Ketua Deprov Tekankan Pentingnya Teladan dan Pengabdian

10 November 2025
Wabup Nurjanah Apresiasi Kreativitas Siswa SMA 7 Gorut dalam Refleksi Hari Pahlawan

Wabup Nurjanah Apresiasi Kreativitas Siswa SMA 7 Gorut dalam Refleksi Hari Pahlawan

10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Wabup Nurjanah Serukan Semangat Pantang Menyerah

Peringati Hari Pahlawan, Wabup Nurjanah Serukan Semangat Pantang Menyerah

10 November 2025
Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

Ketua Deprov Dukung Pelestarian Musik Keroncong di Gorontalo

8 November 2025
Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

Kasus Mustafa Yasin, PKS Gorontalo Siapkan Langkah Etik Pekan Depan

7 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorontalo Utara

Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

by Zulkifli Husain
9 Februari 2021
in DPRD Gorontalo Utara, Gorontalo Utara

TATIYE.ID (GORUT) – Mengenai keterangan saksi pada perkara korupsi proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), saudara Ridwan Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis kemarin, 5 Februari 2021 yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu dengan hasil penilaian dari appraisal mengenai harga lahan GORR yang diketahuinya mahal, dan juga kesaksian bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam penetapan lokasi (penlok 2013) bahkan menimpakan tanggung jawab terkait penetapan lokasi tersebut kepada Gubernur Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. SH. MH, yang juga pernah menjadi Anggot Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai ini aneh & tidak masuk akal.

Hamzah mengatakan, bagaimana mungkin seorang yang jabatannya kita ketahui cukup strategis dalam memberikan pendapat hukum dalam pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Gorontalo, dan yang bersangkutan juga masuk dalam tim persiapan pengadaan tanah, disini namun mengungkapkan bahwa tidak tahu menahu mengenai hal-hal strategis dalam pengadaan tanah yang seharusnya menjadi domain kerjanya.

“Kesaksiannya itu aneh dan tidak masuk akal. Masak sekelas Karo Hukum tidak mengetahui sesuatu yang sifatnya strategis seperti itu. Terus selama ini dia kerja apa sebagai Karo Hukum ?”Tanya Wakil Ketua DPRD Gorut ini.

Seharusnya dirinya memilih mundur saja sebagai Karo Hukum ataupun dalam kepanitiaan yang terkait dengan pengadaan tanah jika bahwa ia merasa tidak dilibatkan dalam urusan administrasi yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya. Jangan nanti pada saat ini di pengadilan baru angkat bicara bahwa dirinya tidak tahu menahu atau merasa tidak dilibatkan.

“Harusnya Ridwan itu malu, dia kan disitu tentu mempunyai gaji, tunjangan dan juga termasuk fasilitas dalam kapasitasnya sebagai karo hukum yang bertugas memberikan advice / nasehat hukum dalam pemerintahan & pembangunan. Apalagi kalo yang bersangkutan masuk dalam panitia yang berhubungan dengan pengadaan tanah, pasti mendapatkan honor,”kata Politisi senior Golkar tersebut.

dengan adanya gaji, tunjangan serta honor tersebut, lalu demikian yang bersangkutan tiba-tiba merasa tidak tahu menahu atau merasa tidak pernah dilibatkan dalam proyek GORR. maka disini tentu yang bersangkutan ini ibarat makan gaji buta yaitu mau menikmati gaji, tunjangan dan fasilitas tapi tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan

Ketua DPD II Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa dengan keterangan yang disampaikan oleh saudara Ridwan pada saat di pengadilan itu terlihat bagaimana ketidakmampuan yang bersangkutan dalam berkerja. Bahkan dia terlihat labil dan juga cenderung balik badan dengan melimpahkan tanggung jawab penetapan lokasi tersebut pada atasannya (Gubernur). Padahal jelas-jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum bahwa pada intinya Gubernur itu sebelum melaksanakan tahapan kegiatan pengadaan tanah terlebih dahulu menerima dokumen perencanaan pengadaan tanah yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pimpinan instansi yang memerlukan tanah atau pejabat yang ditunjuk, bahkan sebelum Gubernur menetapkan lokasi, Ridwan Yasin selaku Karo Hukum yang masuk dalam Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah melakukan kajian komprehensif atas rencana pengadaan tanah yang menjadi salah satu tugas dari tim persiapan tersebut adalah menyiapkan penetapan lokasi pembangunan.

“Gubernur itu tidak semerta merta menetapkan lokasi, Gubernur itu hanya menindaklanjuti hasil kerja-kerja Tim Persiapan Pengadaan Tanah, nantinya setelah itu baru Gubernur menetapkan lokasi. Jadi jangan dibalik balik keterangannya, bahwa dia (Ridwan yasin) merasa tidak dilibatkan,”ucap Aleg Dua Periode ini.

Kesimpulannya, disini Ridwan Yasin ini ibarat kata pepatah “Buruk Muka Cermin Dibelah”, dimana dirinya menyalahkan keadaan yang buruk pada orang lain padahal keadaan buruk ini terjadi justru karena ketidakmampuannya dia sendiri dalam bekerja yang menyebabkan keadaan pembangunan GORR seperti sekarang ini. Ridwan tanpa sadar membangun konotasi negatif dengan menyebut bahwa Gubernur bertanggung jawab atas penetapan lokasi. padahal disini justru dirinya sebagai Karo Hukum dalam panitia persiapan pengadaan tanah yang harus ikut memastikan bahwa apa yang di tetapkan oleh Gubernur adalah hasil kajian yang telah “Clear & Clean” atau telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika memandang dalam perkara GORR ini, tentu para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Hamzah berharap Kejaksaan Tinggi dapat mengembangkan kasus ini kepada orang orang yang juga terlibat secara teknis dalam pengadaan tanah, yang pada dasarnya dalam penilaian saya sudah dapat di identifikasi dari kesaksian kesaksian mereka yang cenderung buang badan sebagai manajemen exit dengan menimpakan semua tanggung jawab ini kepada Gubernur agar mereka terhindar dari jeratan hukum,”jelas Abang HS yang menjadi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Gorut ini. (*)

Tags: DPRD GorutGORR AnehNomor 71 Tahun 2012penlok 2013Peraturan Presiden
Share246SendShare

BeritaTerkait

Wabup Nurjanah Apresiasi Kreativitas Siswa SMA 7 Gorut dalam Refleksi Hari Pahlawan
Gorontalo Utara

Wabup Nurjanah Apresiasi Kreativitas Siswa SMA 7 Gorut dalam Refleksi Hari Pahlawan

10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Wabup Nurjanah Serukan Semangat Pantang Menyerah
Gorontalo Utara

Peringati Hari Pahlawan, Wabup Nurjanah Serukan Semangat Pantang Menyerah

10 November 2025
Konsep Otomatis
Gorontalo Utara

SDN 8 Kwandang Dukung Program G2-10 Melalui Investasi Ayam untuk Siswa

6 November 2025
Bupati Thariq Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungutan dan Program Seremonial
Gorontalo Utara

Bupati Thariq Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungutan dan Program Seremonial

6 November 2025
Dari pontolo untuk Gorontalo Utara: Sinergi Pemerintah dan Alfamart Wujudkan Layanan Modern
Gorontalo Utara

Dari pontolo untuk Gorontalo Utara: Sinergi Pemerintah dan Alfamart Wujudkan Layanan Modern

6 November 2025
Perilaku Buruk Oknum OPD Terkuak di Awal Jabatan Thariq – Nurjana
Advetorial

Perilaku Buruk Oknum OPD Terkuak di Awal Jabatan Thariq – Nurjana

5 November 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?
Kabupaten Gorontalo

Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?

by Isal Buhungo
10 November 2025
0

Ketua DPD Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto ditemui usai rapat bersama fraksi Golkar, (foto Isal/Tatiye.id) TATIYE.ID (KABGOR) - Ketua DPD...

Bupati Gorontalo Tunjuk Haris jadi Ketua Panitia HUT Kabupaten Gorontalo ke-352

Bupati Gorontalo Tunjuk Haris jadi Ketua Panitia HUT Kabupaten Gorontalo ke-352

10 November 2025
Sekda Sugundo Makmur Sampaikan Permohonan Maaf ke DPRD

Sekda Sugundo Makmur Sampaikan Permohonan Maaf ke DPRD

10 November 2025
Mulai 2026, Pemkab Gorontalo Tak Lagi Terima ASN dari Luar Daerah

Mulai 2026, Pemkab Gorontalo Tak Lagi Terima ASN dari Luar Daerah

6 November 2025
Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

7 November 2025
Wabup Nurjanah Apresiasi Kreativitas Siswa SMA 7 Gorut dalam Refleksi Hari Pahlawan

Wabup Nurjanah Apresiasi Kreativitas Siswa SMA 7 Gorut dalam Refleksi Hari Pahlawan

10 November 2025

Terbaru

DPRD Gorontalo dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Daerah

DPRD Gorontalo dan KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Daerah

10 November 2025
Prosesi Tabur Bunga Hari Pahlawan, Rum Pagau Tekankan Perkuat Semangat Kebersamaan

Prosesi Tabur Bunga Hari Pahlawan, Rum Pagau Tekankan Perkuat Semangat Kebersamaan

10 November 2025
Sekda Sugundo Makmur Sampaikan Permohonan Maaf ke DPRD

Sekda Sugundo Makmur Sampaikan Permohonan Maaf ke DPRD

10 November 2025
Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?

Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?

10 November 2025
Upacara Bendera Hari Pahlawan di Boalemo, Sigit Rahayudi Kobarkan Semangat Pahlawan

Upacara Bendera Hari Pahlawan di Boalemo, Sigit Rahayudi Kobarkan Semangat Pahlawan

10 November 2025

Populer

  • 32 Anggota DPRD Gorontalo vs Sekda: Diminta Segera Dinonaktifkan!

    32 Anggota DPRD Gorontalo vs Sekda: Diminta Segera Dinonaktifkan!

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Mulai 2026, Pemkab Gorontalo Tak Lagi Terima ASN dari Luar Daerah

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Hendra Hemeto Datangi DPRD, Berkaitan dengan Polemik Sekda?

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Bupati Gorontalo Tunjuk Haris jadi Ketua Panitia HUT Kabupaten Gorontalo ke-352

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Aleg Deprov Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Tanpa Kehadiran Sekda, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tetap Berjalan

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Perilaku Buruk Oknum OPD Terkuak di Awal Jabatan Thariq – Nurjana

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Siap Gelar Musda, Golkar Gorut Resmi Buka Penjaringan Dan Pencalonan Ketua DPD

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BKPP Mencuat, Proses Perpindahan P3K Tidak Sesuai

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.