TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik Djibran mengatakan bahwa perkembangan hak angket yang diambil oleh DPRD terkait ketidakpuasan atas jawaban bupati di interpelasi sementara sedang bergulir.
Ia optimis, hak angket tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan ke paripurna nanti.
“Sejauh ini yang saya ketahui penandatanganan disetiap anggota ataupun fraksi sudah sementara digulirkan, dan pastinya langkah yang kami ambil ini telah memenuhi syarat diajukan ke paripurna nanti,” kata politisi senior Golkar tersebut
Hamzah yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar ini menyampaikan, nantinya dalam rapat banmus, ia akan mengusulkan persoalan ini menjadi salah satu agenda pembahasan paripurna.
Sementara itu, juru bicara khusus pimpinan DPRD Gorut, Matran Lasunte, menjelaskan bahwa hak angket itu sudah siap diagendakan.
“Untuk penandatanganannya itu sudah sementara bergulir. Maka sekali lagi kami menegaskan hal tersebut hanya bagian dari pendalaman apa yang sebagian sudah menjadi pembahasan di internal interpelasi,” ucap Matran.
“Seluruh anggota DPRD sudah melakukan penandatanganan, jadi disini kita tinggal menunggu rapat banmus yang akan diagendakan,”
-Matran Lasunte