TATIYE.ID (BOALEMO) – Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.si menghadiri sosialisasi undang-undang no.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Gorontalo.
Kegiatan yang digelar Kamis (04/03/2021) di Gran Amalia Hotel, dihadiri langsung Anggota DPR-RI Idah Sahida Rusli Habibie,MH, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Lahmudin Hambali,M.Si, Kadis Kumperindag Kabupaten Boalemo, Irwan Dai dan Pelaku UKM.
Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan sosialisasi undang-undang No.33 tahun 2014 tentang Produk halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Boalemo.
“Dimana produk halal ini sangat penting bagi pengusaha pelaku UKM untuk menjamin kepastian hukum.karena produk halal ini wajib di miliki oleh setiap pelaku UKM yang memasarkan hasil produknya kepada masyarakat,” kata Anas.
Selanjutnya, Plt Anas menambahkan bahwa produk halal sangat sulit untuk di dapatkan pelaku usaha. Untuk itu, dirinya berharap kedepan kepada Dinas Kumperingdag agar dapat menganggarkan apa yang menjadi kebutuhan pelaku UKM terutama mengenai sertifikasi produk halal.
“Saya harapkan kepada Dinas Kumperingdag agar dapat menggambarkan apa yang menjadi kebutuhan pelaku UMK terutama mengenai sertifikat produk halal,”tutupnya.(*)