TATIYE.ID (DEPROV) – Peresmian Gedung Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Hadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Senin (15/1/2024).
Saat menghadiri agenda peresmian gedung tersebut, Paris Jusuf berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya dua bangunan ini, maka Kejaksaan Tinggi Gorontalo bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di bidang hukum,” ungkap Paris Jusuf.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo tersebut juga mengapresiasi kepala kejaksaan tinggi Gorontalo dan menegaskan adanya bangunan rumah susun (rusun) dan PTSP ini dapat menjadi wadah untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan yang tersistematis sehingga mempercepat dan mempermudah pelayanan yang ada.
“Saya mengapresiasi kepala kejaksaan yang telah memaksimalkan fungsinya bukan hanya administrasi kantor tapi juga terobosan dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat”, tambahnya.
“Kenyamanan daripada masyarakat dalam hal administrasi laporan dan fasilitas kepada ASN ini merupakan terobosan,” tandasnya.