TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Gorut agar dapat menganggarkan anggaran operasional sebagaimana seperti OPD lainnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal tersebut disampaikan oleh Politisi senior PKS ini pada saat di wawancarai oleh Tatiye.id, Senin (20/12/2021).
“Mereka mempunyai RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) yang semestinya disambut baik dalam bentuk rencana anggaran belanja hibah oleh Bappeda serta Badan Keuangan Daerah. Dikarenakan ini juga telah di amanatkan dalam PP 14 tahun 2014 juga permendagri,” ujar Gustam.
Lanjut dia, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan diatur dengan Undang – undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Baznas sudah banyak membantu pemerintah mengenai penanggulan kemiskinan di daerah, baik itu tentang program program sosial konsumtif rumah sejahtera Baznas, kesehatan, ekonomi usaha kecil, pendidikan beasiswa, dan juga daqwah mubaligh. Sehingga itupun membutuhkan yang namanya operasional,” tuturnya.
Terlebih lagi kata Gustam, Baznas memiliki program tanggap bencana yang secara tiba-tiba harus turun lapangan, namun di satu sisi tidak difasilitasi dengan kendraan operasional baik roda 2 maupun roda 4.
“Ini merupakan bentuk upaya mereka untuk dapat memaksimalkan penanggulangan fakir miskin. Sehingga kamipun dari DPRD berkewajiban bertugas memplot dan juga membahas sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Gustam yang juga merupakan Ketua Persatuan Bola Voli seluruh Indonesia Kabupaten Gorontalo ini menambahkan bahwa selaku anggota DPRD melalui gerakan infaq, seluruh masyarakat muslim dapat membantu masyarakat fakir misikin dalam bentuk infaq 2.000.
“Saya juga menyarankan agar seluruh anggota DPRD dapat merealisasikan zakat mal ke Baznas. Untuk perda zakat Insya Allah tahun depan akan menjadi prioritas inisiatif DPRD sebagaimana rancangan perdanya sudah masuk kepada kami,” ungkapnya. (*)