Tatiye.id (Gorut) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail, menyampaikan, terkait kelanjutan pembahasan KUA-PPAS sebelumnya, hari ini, Senin (17/11/2020) membuka kembali skorsing rapat tentang lanjutan pembahasan KUA-PPAS 2021.
Gustam mengatakan, bahwa terkait dari kelanjuntan pembahasan KUA-PPAS ini pihak TAPD sendiri masi meminta waktu satu minggu kedepan untuk melakukan penyelesaian terkait penyusunan KUA-PPAS.
“Karna kemarin pada saat kita melakukan skorsing, memang banggar merekomendasikan untuk diperbaiki serta diselesaiakan dengan regulasi yang ada, dalam hal ini permendagri no 64 tahun 2020,”ujar Gustam
Aleg dua periode ini mengungkapkan, bahwa disini kami melihat waktu yang sebelumnya diberikan terhadap pihak TAPD ini, b tidak cukup untuk bisa memperbaiki ataupun melakukan penyelesaian terhadap penyusunan KUA-PPAS.
“maka Demikian kamipun dari DPRD melakukan skorsing terkait rapat penyampaian KUA-PPAS tersebut, sembari menunggu pihak TAPD menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS dengan waktu yang sudah disepakati bersama,”ucap politisi senior PKS ini
Dikarenakan yang sudah rampung ataupun yang sudah diselesaikan oleh pihak eksekutif tersebut baru sekitar 60%, sehingganya mereka masi meminta waktu lagi enam hari kedepan ini. (*)