
TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara tengah menyiapkan rencana aksi nasional pengawasan dan pencegahan praktik penangkapan ikan merusak (destructive fishing) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah pesisir dan laut dari praktik illegal fishing maupun destructive fishing.
“Sejak lama kami mendengar adanya tindakan destruktif dan penangkapan ikan ilegal. Karena itu kami tidak boleh tinggal diam, meski soal kewenangan ada di provinsi,” tegas Thariq, Selasa (16/9/2025).
Letak geografis Gorontalo Utara yang berbatasan langsung dengan Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah membuat daerah ini rawan terjadinya perusakan laut.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyusun strategi dengan dua pendekatan. Pertama, bottom-up melalui Gerakan Masyarakat Cinta Laut, dengan fokus pada edukasi, kebersihan, dan kampanye pencegahan. Kedua, top-down dengan mengusulkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal Fishing serta Destructive Fishing.
Draft Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut kini memasuki tahap finalisasi. Dalam rancangan itu, Gubernur bertindak sebagai pembina, sementara Bupati Gorut menjadi penanggung jawab.
Susunan Satgas akan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Gorontalo, Komandan Pangkalan TNI AL, hingga Biro Hukum Provinsi.
“Kami yakin, dengan dukungan Satgas yang melibatkan berbagai unsur, Gorontalo Utara tidak akan dibiarkan sendiri. Apalagi kami juga diperkuat kerja sama kawasan melalui BKSU (Barisan Kerja Sama Utara-Utara) yang sudah terbentuk,” tambahnya.
Pemerintah juga telah memetakan wilayah rawan illegal fishing melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Sebagai dukungan, disiapkan sarana kapal patroli bermesin 250 PK.
Dengan langkah tersebut, Bupati Thariq optimis bahwa pengawasan laut akan semakin kuat dan kerjasama lintas sektor akan menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian sumber daya laut di Gorontalo Utara.



















