TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran menyampaikan bahwa Partai Golongan Karya (Golkar) akan mempersiapkan sejumlah Advokat (Pengacara) untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi korban serai wangi.
Hal ini disampaikan pada saat di wawancarai oleh beberapa awak media, Rabu (2/02/2022).
“Saat ini sudah banyak masyarakat yang menghubungi saya untuk mempertanyakan kejelasan mengenai serai wangi tersebut, bahkan bukan hanya warga Gorut saja, namun adapun dari luar Gorut,” ujar Hamzah.
Ketua DPD II Golkar Gorut ini menegaskan, pada prinsipnya saat ini serai wangi diduga sudah dapat dikatakan kuat masuk dalam penipuan, karena sampai dengan sekarang belum ada satupun yang menerima uang dari serai wangi.
“Pihak perusahaan sebelumnya telah di undang oleh DPRD dan PEMDA, namun mereka tak kunjung datang. Sehingga prinsipnya mereka memang ingin memutuskan rantai birokrasi,” katanya.
Lanjut Hamzah, untuk perusahaan – perusahaan yang ikut tergabung dalam program serai wangi ini tentu bisa saja akan dilaporkan, dikarenakan tidak menunaikan janji mereka.
“CV ini bisa saja akan dilaporkan, pasalnya mereka sebelumnya telah mengeluarkan SK yang tercantum, bahwa karyawan akan menerima gaji pada tanggal 1 sampai dengan 10 januari, namun sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasannya. Sehingga sayapun menduga ini tidak akan mungkin lagi untuk menerima gaji 4, 8 juta,” ucapnya. (*)