TATIYE.ID (GORONTALO) – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polda Gorontalo melaksanakan operasi Pekat Otanaha 2021, Selasa (16/02/2021) Malam.
Dalam Operasi ini dipimpin oleh IPDA Fachrudin Nizar, Kanit UKL II berhasil, mengamankan 699 Botol (Miras) Minuman keras berbagai merek, di beberapa toko dan Kos-Kosan yang ada di Kota Gorontalo.
Saat di wawancarai Dir Narkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Witarsa Aji, S.I.K., S.H., M.H selaku Kasatgas UKL II menjelaskan, Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis ini, berhasil diamankan Oleh gabungan personel di beberapa tempat,
Awalnya petugas melakukan razia di salah satu Kos, tepatnya di jalan Rajawali, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Di kos itu Petugas menemukan puluhan botol miras milik (ST) yang disimpan di lemari pendingin (Kulkas) miliknya, saat itu juga Polisi langsung mengamankan barang bukti puluhan botol miras diangkut ke Mobil patroli.
Tak sampai disitu, Operasi berlanjut ke arah Jalan Jendral Suprapto Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo.
Tepatnya di sebuah toko milik (JP), petugas melakukan pemeriksaan ke dalam toko,
Saat itu petugas kembali berhasil menemukan ratusan botol miras yang terisi di dalam Dus dengan berbagai merek.
ketika di minta untuk memperlihatkan surat izin dari Miras tersebut, pemilik toko tidak bisa menunjukkan izinnya, dengan pasrah pemilik toko menyerahkan seluruh barang bukti miras di anggkut oleh petugas ke mobil patroli, untuk di Bawah ke Mapolda Gorontalo.
“Jadi hari ini kami berhasil mengamankan 699 botol minuman keras berbagai merk, dan barang bukti kami amankan karena pemilik Miras ini tidak bisa memperlihatkan izin saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” ujar Aji.
Lanjut Aji, Dari hasil operasi ini, Tim mengamankan ada 699 Botol Miras, dengan rincian jenis, seperti Anggur merah gold, ukuran 620ml ada 15 Botol, Anggur merah 14 botol ukuran 620.
Anggur putih 12 botol ukuran 620ml, soju bae 9 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa lemon 18 botol ukuran 360ml, soju daebak rasa mangga 5 botol ukuran 360 ml.
Soju daebak rasa leci 6 botol ukuran 360ml, gilbey’s distillbeys blend 4 botol ukuran 700ml, gillbeys vodka 1 botol ukuran 350ml dan gillbeys gin 1 botol ukuran 350ml,
Bir Bintang 312 botol ukuran 620ml, bir bintang 144 kaleng ukuran 360ml dan bir bintang 48 kaleng ukuran 500ml.
Aji berharap, dengan senantiasa dilakukannya razia ini mampu menciptakan situasi kamtibmas di tahun 2021 yang aman dan Kondusif. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam kehidupan bermasyarakat. (**)