
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespon cepat keluhan masyarakat nelayan atas pemasangan Alat Transmiter Vessel Monitoring System (VMS) .
Keluhan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) diketahui mengenai pemasangan VMS dan pungutan perikanan yang dinilai memberatkan nelayan.
Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, saat memimpin rapat tersebut, mengatakan bahwa RDP ini dilaksanakan atas permintaan dari para nelayan yang menolak adanya pemasangan VMS serta pungutan perikanan yang dinilai memberatkan.
“Kami ingin mendengarkan langsung permasalahan nelayan atas adanya kebijakan yang dinilai sangat merugikan Mereka para nelayan,” ujar Mikson, Selasa (04/03/2025).
Selain itu, nelayan juga berharap adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta pengembalian penerapan BBM bersubsidi bagi kapal nelayan berkapasitas 32 Gross Ton (GT). (*)