TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat paripurna internal terkait pengumuman akhir masa jabatan Bupati periode 2018 – 2023.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota dan ketiga pimpinan DPRD tersebut digelar di ruang sidang pada, Jumat (3/11/2023).
“Rapat paripurna ini merupakan pemberitahuan terkait berakhirnya masa jabatan Bupati Thariq Modanggu periode 2018 – 2023,” ujar Deasy Sandra Datau kepada beberapa awak media saat di wawancarai usai melaksanakan rapat tersebut.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati pada tanggal 6 desember nanti kata politisi dari partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut, selanjutnya akan diusulkan nama calon penjabat bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Gorontalo.
“Walaupun nama – nama penjabat yang akan di usulkan belum ada bocoran, namun kemungkinan besar itu merupakan pejabat lokal baik dari pemerintah daerah maupun provinsi,” katanya.
Surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara nomor 21 tahun 2023 tentang usul pemberhentian Bupati ini telah ditetapkan pada 3 November 2023 dan sudah di tandatangani oleh Ketua DPRD.(*)