TATIYE.ID (KPU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) bedah regulasi penyusunan daftar pemilih serta evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 20 sampai 21 Juli 2024, bertempat di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu mengatakan, pentingnya kegiatan ini untuk membedah regulasi terkait penyusunan daftar pemilih.
Menurutnya, memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai regulasi dan teknis penyusunan daftar pemilih, sehingga proses pemuktahiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap kepada seluruh anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo agar agenda yang berlangsung selama dua hari ini dapat diikuti dengan baik,” kata Agustina A. Bilondatu, Sabtu (20/07/2024).
Agustina menghimbau, bahwa kegiatan ini harus dimanfaatkan secara optimal agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur.
“Sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis yang tercantum dalam KPT KPU RI No 799 Tahun 2024, maka kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal agar proses penyusunan draft pemilih berjalan sesuai prosedur,” jelasnya
Ia juga menambahkan, semangat dan kerjasama sangat diperlukan untuk suksesnya Pilkada serentak tahun 2024.
“Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap teman-teman berkerja nanti, itu sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” tukas Agustina A. Bilondatu.
Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna, akademisi dari Fakultas Hukum, Erman Rahim, serta jajaran komisioner KPU Kabupaten Gorontalo yang berperan sebagai pemateri.