
TATIYE.ID (DPRD GORUT) — PKS DPRD Gorontalo Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tingkat I yang berlangsung pada Selasa 09/09/2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura–PKS menilai bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah strategis yang perlu ditempuh pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dan arah pembangunan daerah dengan dinamika ekonomi, sosial, serta kebijakan pemerintah pusat.
Fraksi Hanura–PKS juga mengungkapkan adanya penyesuaian total pendapatan daerah dari sebelumnya Rp804,1 miliar menjadi Rp716,4 miliar, atau mengalami penurunan sekitar Rp87,6 miliar. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan peningkatan, terutama pada sektor pajak daerah, retribusi, dan lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, pada sisi belanja, total belanja daerah diproyeksikan turun dari Rp803,2 miliar menjadi Rp706,5 miliar.
Dalam pandangan umumnya, fraksi menekankan pentingnya penganggaran yang berorientasi pada hasil atau outcome, bukan sekadar penyerapan anggaran. Program prioritas seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta dukungan bagi nelayan dan petani harus tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi Hanura–PKS menyampaikan sejumlah catatan penting. Kemandirian fiskal diminta menjadi prioritas agar ketergantungan pada transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi. Efisiensi anggaran diharapkan diperkuat melalui pemangkasan belanja birokrasi dan perjalanan dinas. “Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD harus diperkuat melalui digitalisasi sistem keuangan,” ujar Robinson selaku juru bicara fraksi.
Robinson juga menegaskan bahwa program APBD harus berorientasi pada upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Menutup pandangan umum, Fraksi Hanura–PKS menekankan bahwa APBD harus pro-rakyat, adil, transparan, serta menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Gorontalo Utara.
“APBD bukan untuk birokrasi, tetapi untuk rakyat. Kami mendukung penuh Ranperda Perubahan APBD 2025 ini, sekaligus akan terus mengawal pelaksanaannya agar benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Robinson.



















