TATIYE.ID (BONEBOL) – Pungutan liar (pungli) makin sering terjadi akhir akhir ini. Komisi l DPRD Bone Bolango menerima aduan terkait dengan pungli yang dilakukan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Tak hanya pungli, laporan penyalahgunaan kewenangan juga diterima oleh Komisi l DPRD Bonebol.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi l, Faisal Mohie saat rapat paripurna LKPJ Bupati Bone Bolango 2020 berlangsung.
“Kami menerima aduan bahwa ada pungli dan penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu OPD di Bone Bolango,” ungkap Faisal saat rapat paripurna berlangsung, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, maka akan menghambat kinerja pemerintah dalam reformasi dan birokrasi. Maka dari hal itu, Faisal mempertanyakan apakah ada sanksi tegas terkait dengan hal tersebut.
“Apakah ada sanksi tegas yang akan diberikan?” tanya Faisal.