TATIYE.ID (DEPROV) – Belum rampungnya proyek pembangunan kanal Tanggidaa atau tepatnya drainase yang berada disepanjang Jalan Hos Cokroaminoto masih menjadi tanda tanya besar bagi seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo hingga saat ini.
Kurun waktu pembangunan yang terbilang cukup lama (sejak Mei 2023) membuat masyarakat disekitar pembangunan hingga seluruh masyarakat bertanya-tanya kapan Pemerintah akan merampungkan proyek tersebut.
Pasalnya, kanal Tanggidaa yang dibangun untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut, malah justru menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat sekitar bahkan yang melintasi jalan tersebut karena menghambat beberapa aktivitas yang dilakukan.
Keresahan masyarakat terhadap pembangunan tersebut menuai pro kontra dikalangan Pemerintah, ada beberapa yang memberikan tanggapan serius bahkan sampai mengungkap penyebab dibaliknya, seperti yang dilakukan oleh politisi muda partai Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail.
Kepada awak media, Erwin mengungkapkan bahwa penyebab belum selesainya pengerjaan kanal Tanggidaa tersebut tidak lain disebabkan oleh masalah keuangan.
Dana yang digunakan untuk pembangunan yakni Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dialokasikan ke Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga dana tersebut hanya bisa dipergunakan pada saat perubahan anggaran.
“Adanya perubahan tersebut menimbulkan masalah baru bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan yang dimana pekerjaan ini telah dikenai denda akibat keterlambatan, yang diberlakukan sejak 1 Januari kemarin,” ungkap Erwin saat diwawancarai, Senin (16/10/2023).
Tak hanya itu, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi saat dihubungi oleh Erwin, pembangunan tersebut berpotensi berhenti karena akan dilakukan pemutusan kontrak.
“Kemarin saya sudah bicara dengan Kadis PUPR, katanya pembangunan itu berpotensi akan diputus kontrak ataupun dimasuki dan mendapat tindakan oleh APH (Aparat Penegak Hukum)
Melihat hal tersebut, Erwin yang sadar akan tupoksinya sebagai Anggota Komisi III DPRD yang mengawasi pembangunan di Provinsi Gorontalo, mendorong Dinas PUPR agar menseriusi dan secepatnya menyelesaikan pembangunan agar kanal Tanggidaa tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan bukan menjadi penghambat aktivitas masyarakat.
“Kepada Dinas PUPR saya sarankan segera pembangunan ini diselesaikan, jangan tunggu lama-lama ini udah bulan Oktober, tinggal dua bulan lagi selesai tahun 2023, artinya masyarakat juga butuh kepastian,” tutupnya.