• Latest
  • Trending
Efek Euro 2021, Polisi Tertibkan Warga yang Pasang Bendera Negara Asing

Efek Euro 2021, Polisi Tertibkan Warga yang Pasang Bendera Negara Asing

18 Juni 2021
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kota Gorontalo

Efek Euro 2021, Polisi Tertibkan Warga yang Pasang Bendera Negara Asing

by Editor
18 Juni 2021
in Kota Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Euforia gelaran Piala Euro 2021 juga dirasakan oleh masyarakat di Indonesia, termasuk warga Gorontalo. Beberapa warga di Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo bahkan mengibarkan bendera negara yang dijagokan pada Piala Euro 2021 kali ini.

Namun tanpa mereka sadari, hal itu sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing.

Menindaklanjuti hal tersebut, 3 Pilar Kelurahan Ipilo Kota Gorontalo melakukan penertiban dengan menurunkan bendera asing yang dipasang oleh warga, Kamis (17/06/2021).

Bhabinkamtibmas Bripka Romy Paera saat dikonformasi menjelaskan, penurunan bendera asing yang dilakukan oleh 3 pilar ini merupakan upaya TNI-Polri dan pemerintah dalam mencegah adanya pemasangan bendera asing di wilayah Kota Gorontalo, khususnya saat ajang Euro 2021 sedang berlangsung.

“Hal ini tentunya melanggar sebuah aturan hukum, sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia no 41 tahun 1958 tentang penggunaan bendera asing,” jelasnya.

Untuk itu dirinya bersama Bhabinsa dan lurah Ipilo menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama tidak melakukan pemasangan bendera asing.

Dirinya juga menjelaskan bahwa selain menertibkan warga yang memasang bendera asing, para penjual bendera asing juga tak luput dari sasaran. “Sudah diberikan himbauan untuk tidak memperjual belikan bendera asing selain bendera merah putih,” pungkasnya.

Dengan adanya tertiban yang dilakukan 3 Pilar Kelurahan Ipilo, masyarakat akhirnya paham dan menerima himbauan sehingga masyarakat mau menurunkan bendera asing tersebut.

Tags: Negara AsingPasang BenderaPiala Euro 2021PolisiWarga
Share204SendShare

BeritaTerkait

Ini Langkah Pemkot Bangkitkan Ekonomi Kota Gorontalo
Daerah

Ini Langkah Pemkot Bangkitkan Ekonomi Kota Gorontalo

30 Juli 2025
Pemkot Gorontalo Evaluasi Satgas PAD untuk Perkuat Keuangan Daerah
Daerah

Pemkot Gorontalo Evaluasi Satgas PAD untuk Perkuat Keuangan Daerah

29 Juli 2025
Pembahasan Awal RPJMD, DPRD Soroti Proyeksi Kenaikan PAD Hingga 100%
Daerah

Pembahasan Awal RPJMD, DPRD Soroti Proyeksi Kenaikan PAD Hingga 100%

29 Juli 2025
Disperindag Kota Gorontalo Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran
Daerah

Disperindag Kota Gorontalo Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran

25 Maret 2025
Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Kawasan Kota Tua
Daerah

Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Kawasan Kota Tua

18 Maret 2025
Adhan Dambea Geram Banyak Juru Parkir Nakal di Pasar Senggol
Daerah

Adhan Dambea Geram Banyak Juru Parkir Nakal di Pasar Senggol

18 Maret 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa
Kabupaten Gorontalo

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

by Isal Buhungo
6 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) – Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) mulai bergerak menindaklanjuti keputusan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dengan memeriksa lima camat...

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

9 Februari 2022
Tepati Janji, HS Serahkan Surat Undur Diri dari Ketua Golkar Gorut

Tepati Janji, HS Serahkan Surat Undur Diri dari Ketua Golkar Gorut

13 Februari 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

1 Desember 2025

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gelar Pertemuan, Bupati Pohuwato dan Rektor UMGO Bahas Pengembangan SDM dan Wisata Torosiaje

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.