
TATIYE.ID (GORUT) – Menjelang libur tahun baru 2021 dipastikan pendapatan dari Objek Wisata Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, menurun drastis dan diperkirakan ‘hangus’ hingga ratusan juta.
Ini setelah pemerintah daerah mengeluarkan aturan menutup sementara seluruh tempat wisata di provinsi Gorontalo, termasuk Gorontalo Utara mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Seperti diketahui, saat ini, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Gorontalo Utara Nomor : 100/Bupati/323/XII/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kabupaten Gorontalo Utara pada saat pergantian tahun.
Di mana, dalam surat edaran itu, salah satu poinnya menegaskan menutup sementara seluruh tempat wisata saat pergantian tahun 2021.
Soal kebijakan tersebut, Rahmat Datunsolang selaku ketua pengelola Pantai Minanga mengaku pihaknya hanya bisa pasrah dengan kondisi yang ada dan tentu mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Menurutnya Saat ini saja, rata-rata pengunjung di Pantai Minanga setiap hari bisa mencapai 500 orang.
“Itu pun belum dihitung kunjungan wisatawan di akhir pekan yang bisa mencapai 1.500 orang. Terlebih, pada libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Rahmat via phone
“Belum lagi pendapatan dari sewa penginapan dan lain sebagainya. Silakan dihitung saja,” tambahnya.
Pengunjung yang sudah booking tempat untuk berapa hari kedepan saat ditutup, diundur tanggal 4 Januari dan seterusnya
“Jadi, kalau ada yang sudah booking saat malam pergantian tahun hingga 3 Januari 2021, kita mundurkan ke tanggal 4 Januari dan seterusnya,” jelasnya. (*)

















