POHUWATO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato diminta terbuka mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Ini disampaikan salah satu masyarakat pohuwato Limonu Hippy pada Kamis, (6/5/2021) saat ditemui di DPRD.
“jadi pertanyaan sekarang kasus itu tidak jalan. dan itu menurut item-item penggunaan anggaran yang ada sama pelapor itu jelas sekali. dan itu kalau disinkronkan dengan kondisi sekarang ada benarnya. hak hak tenaga ahli saja diambil juga,” kata Limonu Hippy kepada salah satu wartawan yang tergabung dalam group Publisher.
Menurutnya, mayoritas masyarakat Pohuwato menunggu hasil pemeriksaan pihak kejaksaan negeri Pohuwato. Saat ini pihak kejaksaan dinilai menutup diri dalam menangani kasus dugaan korupsi di DPRD.
“ini kasus sudah di publish, sudah membuming di masyarakat. kalau ini tidak ada kejelasan maka akan lahir Mosi tidak percaya baik lembaga DPRD maupun lembaga penegak hukum Kejaksaan itu sendiri,” imbuhnya
Publik kata Limonu, perlu tahu hasil penyelidikan yang dilakukan lembaga hukum. Ia khawatir, masyarakat kehilangan kepercayaan dilembaga penegak hukum dan lembaga perwakilan rakyat daerah. Bahkan, kesan terburuk disebutkan bahwa masyarakat akan kehilangan kepercayaan integritas dua lembaga tersebut.
“Harusnya ada kejelasan benar atau tidak. harus jelas penanganannya. jangan ada perselingkuhan dalam kasus ini. seolah-olah mendiamkan kasus ini. paling tidak kalau tidak terbukti paling tidak DPRD memulihkan nama baik,” Limonu menegaskan
Sebelum berita ini diterbitkan, Wartawan sudah berupaya menguhubungi pihak Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, namun yang bersangkutan tidak merespon panggilan via telepon seluler dari Wartawan.
Terhitung sejak Februari tahun 2021 pihak kejaksaan telah menerima laporan dugaan korupsi DPRD Pohuwato.