
TATIYE.ID (DEPROV) – dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya berhasil diselesaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Syaifudin Bano, saat di wawancarai oleh beberapa awak media, pada Senin (5/5/2025).
“Alhamdulillah, tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujarnya
Setelah melalui sejumlah tahap teknis, termasuk penyempurnaan berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Bapemperda kini siap membawa hasil pembahasan ini ke meja pimpinan DPRD.
Agenda selanjutnya adalah pengesahan dalam rapat paripurna.
“Terkait catatan-catatan yang harus dibenahi maupun penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya,”jelasnya
Syaifudin juga memastikan bahwa seluruh proses telah mengikuti standar legislasi yang berlaku, termasuk penyelarasan regulasi dan substansi hukum.(*)













