TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menetapkan Pemerintah Kota Gorontalo kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rabu (18/05/2022) secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima oleh Wali Kota Gorontalo Dr. H. Marten Taha yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Dwi Sabardian. Dimana sebagai informasi, raihan WTP oleh Pemerintah Kota Gorontalo sudah yang ke 8 dimasa kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan wakil Wali Kota Ryan F Kono.
“Memang dalam tatakelola keuangan, kami sangat ketat, detail dana hati-hati, karena dalam pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik apa bila tata pemerintahan itu disertai dengan pengelolaan keuangan yang baik pula. Dengan opini WTP ini, saya diharapkan mampu mendorong pengelola keuangan kami, pimpinan OPD termasuk seluruh yang terlibat dalam pengelolaan keuangan ini akan semakin lebih baik lagi kedepan,” ujar Wali Kota dua periode tersebut.
Lanjut Marten Taha, WTP tersebut suatu bukti bahwa aparatur dalam hal ini ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah bekerja dengan baik, tetapi hal ini menjadi tantangan kedepan sehingga tidak terlena dengan raihan predikat WPT tersebut.
“ini sebagai penyemangat kita untuk lebih meningkatkan lagi tata kelola keuangan dimasa yang akan datang”harapnya.
Marten Taha mengingatkan meski telah mendapat WTP, tetapi BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus menjadi perhatian seperti disektor pendapatan, yaitu peningkatan PAD baik melalui retribusi maupun perpajakan. (*)