TATIYE.ID (GORONTALO) – Dua pasangan muda mudi terjaring personel Kepolisian Sektor Kota Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Tadjudin Mantali. Mereka kedepatan di dalam kamar kost yang berada di jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (14/03) Dini hari.
Personel Polsek Kota tengah menjaring pasangan tersebut saat melakukan Razia atau penyisiran untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta pengawasan terhadap tingkah laku yang berpotensi menimbulkan maksiat.
Iptu Tadjudin menjelaskan, dua pasang muda mudi ini diketahui berinisial lelaki (IA) dan Perempuan (SA), serta (A) dan (IM) yang mana mereka didapati sedang berdua-duaan didalam kos, yang juga diketahui bukan merupakan pasangan suami isteri.
“Kedua pasangan saat diinterogasi mengakui bahwa mereka belum menikah,” tandasnya.
Lanjut kata Tadjudin, tak hanya melakukan razia di kos-kosan, personel kepolisian Sektor Kota Tengah juga turun hadir ditengah masyarakat untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan, saat beraktivitas diluar rumah.
“Penerapan protokol kesehatan masih sangat penting saat ini kita laksanakan dalam aktivitas sehari-hari, mengingat daftar korban yang terpapar Covid-19 masih terus bertambah hingga saat ini,” Tutur Kapolsek. (**)