TATIYE.ID (DEPROV) – Getolnya aparat hukum terlebih kepolisian daerah dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan, support serta apresiasi dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, DR. Drs. Paris R.A Jusuf, S.Sos.I, M.Si saat menghadiri pemusnahan miras di Mako Brimob Gorontalo, Sabtu (20/6/2020).
“atas nama lembaga saya sangat mendukung dan mengapresiasi pemusnahan miras oleh pihak Polri, TNI dan Pemprov. Tentunya ini hal yang bagus sehingga dapat meminimalisir tindakan kriminal oleh masyarakat,” ujar Paris Jusuf.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut juga berharap bahwa dalam memberantas peredaran Miras di Gorontalo tentunya bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat hukum, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat.
“tentunya saya berharap tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemangkasan penanggulangan Miras ini bukan hanya tugas pemerintah, kepolisian, TNI dan aparat hukum lainnya. Tapi juga semua stekholder dapat berperan dalam hal pemberantasan Miras ini,” harapnya. (*)