
TATIYE.ID (GORUT) – Akses air bersih merupakan layanan dasar yang patut menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Anggrek–Monano, Windra Lagarusu. Senin (07/07/2025)
Menurut Windra, persoalan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus segera diselesaikan. Meski Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) telah berupaya bekerja, namun penyelesaiannya tetap membutuhkan perhatian dan langkah bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Ini harus segera kita carikan solusi, bagaimana air bersih ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat,” pungkas Windra.
Ia mencontohkan kondisi di wilayah Monano yang dinilai tidak layak. “Ketika didiamkan 50 menit saja, air sudah meninggalkan endapan lumpur,” tambahnya.
Untuk itu, Windra meminta perhatian besar dari Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terhadap pelayanan air bersih, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga di fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, kondisi air bersih di Rumah Sakit dr. Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) juga masih memprihatinkan.
“Kami kemarin turun sidak. Jawaban Pak Direktur sama saja, masih diupayakan. Padahal sejak kami duduk di DPRD, tidak ada progres penanganan air bersih,” ungkapnya.
Windra menegaskan, harus ada target-target yang jelas dan detail dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Ada 25 gedung di sana, tapi hanya 3 gedung yang memiliki fasilitas air bersih secara optimal. Selebihnya pokoknya terserah mau ada atau tidak. Sehingga pasien pun terbiasa dengan kondisi itu. Apakah kita akan terus menikmati keluhan ini?” imbuhnya.
Lebih lanjut, Aleg Fraksi Hanura-PKS ini mengingatkan bahwa RSUD ZUS tahun sebelumnya mampu meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang lebih Rp20 miliar, namun layanan dasar seperti air bersih tidak dijadikan prioritas utama.
“Perlu diingat, ini bersentuhan langsung dengan pasien dan keluarga pasien,” tegasnya.



















