TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Gorontalo Utara (GORUT) mendorong pemerintah dalam hal ini Bupati Indra Yasin untuk dapat menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan pemilihan BPD dengan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte saat diwawancarai oleh beberapa awak media, Senin (10/5/2021).
Matran menyampaikan bahwa dalam perda tentang pemilihan BPD kali ini tidak diatur terkait penerapan protokol kesehatan. Dalam perda tersebut hanya aturan Pilkades yang diatur pelaksanaan protokol kesehatan.
“Untuk pemilihan BPD sendiri tentunya pelaksanaan yang mengacu kepada protokol kesehat, itu tidak diatur. Sehingganya kamipun berharap untuk pemilihan ini harus dapat sesuai dengan protokol kesehat yang berlaku,” ujar Matran.
Karena itu, Politisi senior PPP ini menilai surat edaran Bupati sangat diperlukan untuk mencegah ledakan kasus Covid-19 di Gorut karena imbas pelaksanaan pemilihan BPD.
“Kamipun dari DPRD mendesak kepada Bupati agar dapat menerbitkan surat edaran tentang pemilihan BPD nantinya, yang harus mengacu pada protokol kesehatan,” tegas Matran.
Aleg dua periode ini juga meminta kepada pemerintah Daerah agar melaksanakan rapat Forkopimda sebelum waktu pelaksanaan pemilihan BPD. (*)