TATIYE.ID (DEKOT) – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 di Ruang Rapat DPRD Kota, Senin (9/11).
Rapat kali adalah tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya tentang penyampaian Ranperda tentang APBD dan Rancangan Nota Keuangan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021 oleh Walikota Marten Taha.
Rapat lanjutan kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota, Rivai Bukusu dan dihadiri Sekda Ismail Madjid, Plt Sekwan DPRD Kota, Sutarto, serta seluruh Kepala Bidang OPD Pemkot Gorontalo.
“Rancangan yang kami terima selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mekanisme dan ketentuan sebagaimana tata tertib di DPRD Kota Gorontalo,” kata Rivai.
Dalam rapat ini rencananya akan dibahas Ranperda yang telah diserahkan oleh Walikota Marten Taha pada rapat sebelumnya.
Marten mengatakan bahwa rancangan APBD untuk tahun anggaran 2021 adalah manifestasi visi yang diusungnya yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, aktif, religius dan terdidik (SMART).