TATIYE.ID (KABGOR) – DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akan mengesahkan 25 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) melalui rapat paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (28/10) mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hendra R. Abdul ketika dihubungi wartawan via handphone seluler, sore ini.
Hendra menuturkan, 25 Propemperda yang akan disahkan itu 11 merupakan usulan legislatif, sisanya usulan eksekutif. “Dan Propemperda ini sudah dikaji dan didalami oleh Bapemperda dengan Bagian Hukum Setda Kabgor pada rapat yang dilaksanakan diruang dulohupa DPRD Kabgor, Kamis (24/10) pagi tadi,” ungkap aleg Dapil Telaga Cs ini.
Nantinya, lanjut Hendra, Propemperda ini akan menjadi rujukan Pemkab Gorontalo baik eksekutif maupun legislatif dalam merancang Perda tahun 2020 mendatang.
“Saya harap ini akan bermanfaat untuk orang banyak. Sebab, dalam menetapkan Propemperda ini ada hal-hal yang mendasar menjadi acuan kami dalam mengusulkannya. Contohnya air bersih. Kami mengusulkannya karena air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Nah, kita ingin pengelolaannya dilakukan secara maksimal. Makanya harus dipayungi dengan Perda dari masalah pelayanan, kuantitas debit air yang kurang di daerah-daerah tertentu, kwalitas air yang diterima oleh masyarakat hingga pengelolaan keuangannya,” tutup Hendra.(*)