
TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) resmi menuntaskan tahapan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanganan Kawasan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Senin (7/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Komisi III itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Thamrin I. Yusuf, dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bagian Hukum Setda, serta seluruh Ketua Fraksi DPRD Gorontalo Utara.
Menurut Thamrin, proses penyusunan Ranperda ini telah melewati berbagai tahapan, termasuk konsultasi teknis dengan kementerian terkait. Pada rapat finalisasi, seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap isi Ranperda yang dijadwalkan akan disahkan pada Rapat Paripurna 14 Juli mendatang.
“Finalisasi ini menjadi tahapan krusial sebelum paripurna. Kami libatkan seluruh Ketua Fraksi agar tidak ada lagi perbedaan persepsi. Persetujuan secara resmi akan disampaikan secara lisan oleh masing-masing fraksi dalam sidang paripurna nanti,” jelas Thamrin.
Ia menegaskan bahwa setelah pengesahan, pemerintah daerah bersama DPRD akan mengawal proses sosialisasi kepada masyarakat. OPD teknis dan Bagian Hukum Setda akan menjadi ujung tombak pelaksanaan perda ini.
“Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mencegah berkembangnya kawasan kumuh. Pembangunan permukiman ke depan harus memperhatikan aspek drainase, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga keseimbangan lingkungan,” terang Thamrin.
Ranperda ini memuat 74 pasal yang menyentuh berbagai aspek penataan permukiman, termasuk integrasi nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Gorontalo. Elemen budaya lokal itu dituangkan dalam pasal-pasal akhir sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas daerah.
Thamrin juga berharap keberadaan perda ini menjadi pijakan hukum dalam mengakses program-program strategis nasional, terutama yang menyasar pengurangan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak.
“Kami ingin perda ini bukan sekadar regulasi, tapi benar-benar menjadi panduan pembangunan lintas sektor. Semua OPD, dari Perkim hingga Lingkungan Hidup, harus bersinergi,” tutupnya.



















