
TATIYE.ID (DEPROV) – DRPD Provinsi Gorontalo gelar Rapat Paripurna ke-52 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta penetapan rekomendasi DPRD terkait permasalahan perkebunan kelapa sawit di daerah, Senin (6/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Thomas menegaskan bahwa isu perkebunan kelapa sawit merupakan persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menata kembali tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Pansus telah bekerja maksimal dengan turun langsung ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyusun rekomendasi yang komprehensif. Kami berharap hasil ini menjadi dasar bagi langkah kebijakan pemerintah daerah ke depan,” ujar Thomas dalam rapat.
Thomas juga memimpin jalannya sidang, mulai dari pembukaan hingga tahap pembacaan laporan hasil kerja Pansus. Laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Pansus dan berisi sejumlah rekomendasi penting yang berkaitan dengan penataan kembali lahan perkebunan, penguatan regulasi, kesejahteraan petani, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.
“Pansus yang beranggotakan keterwakilan dari seluruh fraksi telah menyampaikan laporan sebagaimana yang kita dengarkan bersama. Kami meminta agar rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Gorontalo,” jelas Thomas sebelum meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.
Melalui mekanisme persetujuan secara lisan, seluruh anggota DPRD menyetujui hasil kerja Pansus untuk ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Rekomendasi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Wilayah Gorontalo.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis rekomendasi DPRD kepada Gubernur Gorontalo, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD di hadapan seluruh peserta sidang.
Melalui penetapan rekomendasi ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit agar lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.


















