
TATIYE.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-32 yang digelar Senin (14/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. La Ode Haimudin mengatakan bahwa pihak legislatif diberi waktu seminggu untuk merampungkan pembahasan tersebut.
“Untuk perubahan KUA-PPAS tahun 2025 dan 2026 ini, kami selaku Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bagaimana merampungkan itu dalam waktu seminggu,” ujar La Ode kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif dijadwalkan pada 21 Juli 2025, sehingga seluruh proses pembahasan harus selesai sebelum tanggal tersebut.
“Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini, kami akan melibatkan seluruh komisi,” jelas La Ode.
“Jadi itu dibahas dulu di tingkat komisi dengan batas waktu sampai dengan hari Jumat, lalu pada hari Minggu kita akan melakukan finalisasi di Banggar. Sehingga pada hari Senin 21 Juli kita tidak akan ada hambatan untuk melakukan kesepakatan itu,” tambahnya
La Ode juga menambahkan, jika pembahasan bisa diselesaikan lebih cepat, maka hasilnya akan segera dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Penyampaian Gubernur, jika ini cepat pembahasannya, akan kita laporkan ke Kemendagri. Jika itu bisa kita wujudkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan juga legislatif mudah-mudahan kita bisa mendapatkan reward dari pemerintah pusat jika kita memang taat dan cepat menyelesaikan pembahasan ini,” tandasnya.













