
TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026 – 2029, Senin (13/10/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, dihadiri anggota dewan serta pejabat Sekretariat DPRD.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD membacakan laporan hasil kerja Komisi I yang telah melaksanakan seluruh tahapan pembentukan tim seleksi sesuai aturan.
La Ode Haimudin menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisi I yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik.
“Komisi I telah melaksanakan mekanisme pemilihan dan menetapkan calon tim seleksi KPID Gorontalo. Selanjutnya kita tetapkan melalui keputusan DPRD,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang pembentukan Tim Seleksi KPID oleh Wakil Ketua DPRD.
Adapun lima nama anggota tim seleksi yang ditetapkan yaitu:
- Mohamad Reza – Unsur KPI Pusat
- Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si. – Unsur Pemerintah Provinsi
- Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom. – Unsur Akademisi
- Sahril Rasid, S.Sos. – Unsur Tokoh Masyarakat
- Dr. Apriyanto Nusa – Unsur Tokoh Masyarakat
DPRD berharap tim seleksi yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.














