
Audiensi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi berlangsung di ruang sidang DPRD. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar audiensi dan sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, Senin (10/11/2025) di ruang sidang DPRD.
Kegiatan ini dihadiri jajaran KPK, pimpinan dan anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyampaikan terima kasih atas kehadiran langsung tim KPK di Gorontalo. Ia menilai pertemuan ini penting sebagai wujud sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tapi juga perlu langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh kebijakan daerah berpihak kepada rakyat dan dijalankan dengan prinsip keterbukaan.

DPRD Provinsi Gorontalo juga mendukung penuh program KPK yang mendorong penerapan sistem pencegahan korupsi terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) serta pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, pimpinan tim KPK RI menegaskan pentingnya komunikasi antarinstansi dalam penyelesaian persoalan daerah.
Ia mengatakan, jika terjadi perbedaan pandangan antara lembaga teknis, pemerintah daerah dapat bersurat ke instansi terkait dengan tembusan ke KPK agar prosesnya dapat difasilitasi sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai hukum dan berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif antara jajaran KPK dan anggota DPRD Gorontalo, yang membahas penguatan sistem integritas daerah serta pengawasan penggunaan anggaran publik.













