TATIYE.ID. (GORONTALO) – Guna membahas peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia. Nomor P.73/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.
Tentang kerangka kualifikasi Nasional Indonesia, Dan Sertifikasi Kompetensi kerja bagi teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara.
DPD Asosiasi Teknisi Refrigerasi Dan Air Conditioner Nusantara (ASISI) Provinsi Gorontalo. Melakukan konsultasi ke Kantor Kamar Dagang Dan Industri Gorontalo (KADIN) Selasa (21/09/2021).
Kedatangan Ketua DPD Asisi Gorontalo, Rahmat Harun bersama pengurus diterima langsung oleh Achmad Monoarfa, selaku Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo. Bidang Organisasi, Hubungan Antar Lembaga dan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Asisi Rahmat Harun telah memperkenalkan lebih dekat tentang ASISI bersama struktur pengurus, selain untuk Silaturahmi, Di sampaikan juga ada beberapa program dari ASISI yang masih terkendala dengan adanya aturan dan ketentuan dari kementerian, sehingga ini dikonsultasikan dengan pihak Kadin agar ada solusinya.
Saat diskusi Wakil ketua Kadin, Achmad Monoarfa mengatakan, sangat Merespon berdirinya DPD ASISI Gorontalo, dimana Asisi diharapkan bisa menjadi suatu wadah bernaungnya para teknisi pendingin yg memang dituntut harus Profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
“Saya sangat merespon apa yang menjadi kendala teman-teman Teknisi Asisi yang hampir semua belum bersertifikat karena terkendala dengan aturan, nantinya akan diupayakan dan dibantu agar semua teknisi mendapatkan sertifikat dengan pengujian kompetensi langsung dilakukan Di Gorontalo. tanpa harus pergi ke Jawa yg tentunya memakan biaya lagi. Ungkap Waketum Kadin, Achmad Monoarfa.
Lanjut Achmad Menghimbau kepada pemerintah Daerah maupun instansi lembaga, perusahaan negara maupun swasta kiranya agar memakai Teknisi pendingin yg sudah bersertifikat dan juga profesional serta tanggung jawab sesuai peraturan dan ketentuan yg berlaku.
Sementara itu, Pembina ASISI Gorontalo, Umar Nurul Anwar Datau sangat mengapresiasi upaya dari pengurus ASISI yang baru terpilih untuk bekerja sama dengan pihak Kadin.
“Saya berharap kedepan semua teknisi wajib ikut ujian kompetensi keahlian agar teman-teman mendapatkan sertifikat yang nantinya digunakan sebagai legalitas dalam bekerja di semua Instansi lembaga, maupun swasta,” Pungkasnya. (**)