TATIYE.ID (BONEBOL) – Pemberian delapan nama jalan yang belum lama ini diresmikan Bupati Hamim Pou, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Bone Bolango, Usman Hulopi. Menurutnya, penamaan jalan maupun pemberian gelar harus berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Dalam artian, pemerintah daerah kata dia, terlebih dahulu harus memasukan usulan soal penamaan jalan tersebut ke pihak legislatif, untuk dibahas bersama berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sebenarnya pihak eksekutif itu tidak boleh sembarang memberi nama jalan tanpa mekanisme yang jelas. Semuanya itu harus melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif” ujarnya.
Lebih lanjut politisi PAN menjelaskan, selama ini pihak eksekutif tidak pernah memasukan usulan terkait pemberian delapan buah nama jalan tersebut ke pihak legislatif. Pihaknya kata dia merasa khawatir, jika persoalan ini tidak ditinjau kembali oleh pemerintah daerah, maka bisa berdampak bagi daerah dan dapat menimbulkan persoalan baru dikemudian hari.
“Kami di legislatif ini merupakan mitra kerja dari pemerintah daerah. Apabila yang dilakukan pemerintah daerah benar, maka kami juga dianggap benar. Dan jika yang dilakukan pemerintah daerah itu salah, maka kami juga akan dicaplok salah oleh masyarakat” tegasnya.
Akhir penyampaian ia berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Hamim Pou harus meninjau kembali pemberian delapan nama jalan tersebut. Agar penamaan jalan benar-benar berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku” tutupnya. (**)