TATIYE.ID (GORUT) – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Anggrek menepis isu tak sedap, dimana Pelabuhan Anggrek tidak menerapkan protokol kesehatan (Protkes) untuk kapal kargo yang berlabuh.
Kepala Kantor KKP Pelabuhan Anggrek Nirma mengatakan bahwa pengecekan untuk surat keterangan vaksinasi Covid-19 maupun Swab PCR dan antigen oleh ABK kapal dilakukan saat pertama kali tiba di pelabuhan.
“Untuk pemeriksaan surat keterangan untuk ABK kapal kargo di Pelabuhan Anggrek kita lakukan pertama kali saat kapal itu berlabuh di pelabuhan. Yang kita lakukan yaitu pengecekan suhu, pengecekan Swab PCR ataupun antigen ABK Kapal jika ada ABK kapal yang belum divaksinasi maka kita akan melakukan vaksinasi untuk ABK kapal,” ungkap Nirma.
Nirma menambahkan untuk pemeriksaan Swab PCR kru kapal dari daerah asal yang sudah habis masa berlaku menurutnya jika hasilnya negatif dan selama kru itu sehat maka tidak bermasalah.
“Tidak apa-apa jika saat pemeriksaan hasil PCR kru kapal negatif dan kru kapal dalam keadaan sehat meskipun masa berlaku swab PCR dari daerah asal sudah tidak berlaku,” tandasnya.