
TATIYE.ID (GORUT) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo makin menarik diperbincangkan. Hal ini karena adanya beberapa laporan masuk ke pihak Bawaslu tentang dugaan permasalahan Pasangan Calon (Paslon) yang dianggap melanggar.
Seperti halnya yang dilakukan oleh salah seorang pemuda Gorontalo Utara ini. Dimana dirinya melaporkan Calon Bupati atas nama Roni Imran ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dengan adanya dugaan pelanggaran.
Indra Nodu, salah satu Pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini menyampaikan bahwa laporannya merupakan upaya untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita semua mengharapkan pilkada yang jujur dan adil serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya melapor agar tidak menjadi fitnah atau isu yang dapat merugikan Paslon. Sebab hanya dibahas di ruang-ruang yang tidak dapat memberi kepastian, sehingga saya ingin menguji dugaan tersebut melalui kanal hukum yang disediakan oleh pihak Bawaslu,” Ujar Indra, Rabu (26/3/2025).
Indra juga mengatakan, laporan yang di bawah ke pihak Bawaslu ini mengenai dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Roni Imran sebagai calon Bupati.
”Laporan yang saya bawa yakni mengenai Surat Keterangan Dari Sekolah (SUKET), nama pada ijazah dan KTP-el berbeda, dugaan pergantian nama, dari Ron K. Imran menjadi Roni Imran, dan dugaan melanggar hak konstitusional pemilih sebagai pemegang kedaulatan rakyat sebagaimana putusan MK Nomor 176/PUU-XXII/2024 yang melarang calon terpilih mundur untuk menjadi calon kepala daerah,” Jelasnya.
Dirinya menambahkan, saat mendatangi Bawaslu iapun telah memasukan delapan bukti sebagai kelengkapan laporan untuk di tindak lanjuti, diantaranya video pengakuan Roni Imran.
“Saya berharap Bawaslu dapat memproses laporan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dikemudian hari kekhawatiran publik tentang Pemungutan Suara Ulang tahap 2 tidak akan terjadi,sebab hal itu sangat merugikan daerah” Tandasnya.(*)