Lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato kembali dibuat geram dengan perlakuan pegawai BRI Cabang Marisa yang terkesan ugal-ugalan dalam melakukan penagihan dengan melanggar privasi dari debitur. Rabu (04/12/2024).
Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada Senin 11 November 2024 di Aula DPRD Pohuwato, pihak BRI sudah berjanji untuk tidak melakukan hal serupa yaitu melanggar privasi debitur serta tidak melakukan penagihan di malam hari.
Terinformasi, pihak BRI melakukan penagihan dengan melibatkan pemerintah desa dengan memanggil para debitur ke kantor desa buntulia utara untuk melakukan penagihan dan terkesan menakut-nakuti para debitur dengan ancaman akan ditempuh melalui jalur hukum.
Tak ingin masyarakatnya diselimuti rasa takut karena hutang piutang, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh kepala unit dan pimpinan cabang BRI Marisa.
“Ini sudah tidak bisa dibiarkan, kasihan masyarakat, kami sebagai wakil rakyat harus hadir ditengah-tengah mereka sebagai penyejuk. Dan kami akan menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh kepala unit dan pimpinan cabang BRI, ” jelas Hamdi dengan nada tegas.