TATIYE.ID (KABGOR) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifuddin Bano meminta Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, Kecamatan, Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipecat karena diduga terlibat perjudian.
Pasalnya, dirinya menilai apa yang dilakukan oleh Kades Pilobuhuta tak mencerminkan seorang pemimpin. Bahkan, ia menganggap kades tersebut telah melanggar hukum adat serta undangan-undang.
“Apa yang dilakukan oleh Kades Pilobuhuta merupakan kejadian luar biasa, dan itu tak mencerminkan seorang pemimpin. Olehnya saya minta dipecat,” tegas Syarifuddin, Selasa (15/06/2021).
Dikatakan Syarifuddin, pihaknya pun akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap kades Pilobuhuta.
“Nantinya kita akan undang Pemdes, camatnya, kades, serta PBD. Kita akan minta klarifikasi terkait kades main judi bersama warga setempat,” tandas Syarifudin.
“Jika terbukti yang bersangkutan main judi, maka kami meminta pemerintah daerah untuk memecat yang bersangkutan tanpa harus menunggu rekomendasi,”
Syarifuddin Bano –