
TATIYE.ID (GORONTALO) – Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea soal tanggungjawab Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap para lansia mendapat penjelasan dari Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemprov Gorontalo, Jumat (11/02/2022).
Dalam keterangannya, Didi Bagu menjelaskan bahwa kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap para lansia yang berada di Panti Jompo tidak main-main.
“Upaya Pemprov dalam hal ini Dinsos P3A
Yaitu memberikan Pelayanan terhadap lansia terhadap pemenuhan Kebutuhan dasar di Dalam Griya Lansia dan tetap berjalan sesuai kewenangan pemerintah”. Jelasnya.
Terkait dengan kontrak yang akan segera berakhir, Didi menyebut Pemprov sudah memiliki solusi yang baik untuk para lansia.
“Hasil rapat dengan Bapppeda diarahkan untuk tahun depan mencari Opsi gedung lain dan sekarang kami sudah menemukan beberapa opsi relokasi Griya Lansia juga untuk pembangunan Gedung direncanakan mulai tahun depan dengan Perencanaan awal sesuai Renstra Dinas”. Ujarnya. (***)
















