TATIYE.ID (GORONTALO) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Senin (8/3/2021), hadir di persidangan Pengadilan Tipikor Gorontalo, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi jalan lingkar Gorontalo atau Gorontalo Outter Ring Road (GORR).
Tak seperti sidang pada lazimnya, kedatangan orang nomor satu di Provinsi Gorontalo ini, dipadati pengunjung. Terlihat sejumlah kolega Rusli Habibie di sejumlah instansi Pemprov Gorontalo, memadati pengadilan Tipikor Gorontalo.
Selain itu, istri Rusli yg merupakan Anggota DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie juga tampak hadir. Terlihat juga sejumlah petinggi Partai Golkar khususnya dari unsur Angkatan Muda Partai Golkar atau AMPG Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Ghalib Lahidjun.
Usai memberikan kesaksiannya, kepada awak media yang sudah menunggunya di pintu keluar ruang sidang, Rusli memastikan bahwa dirinya tidak terlibat di kasus GORR. Rusli bahkan sampai bersumpah tidak menerima apapun dari Mega proyek tersebut.
“Demi Allah Demi Rasulullah, saya tidak menerima aliran dana GORR ini,” tegas Rusli.
Sayangnya, awak tatiye.id yang hadir di luar ruang sidang, tidak bisa menangkap dengan jelas jalannya persidangan, karena buruknya sound system di teras pengadilan Tipikor. (*)