TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT), Ariyati Polapa, menyampaikan bahwa, dengan Terbentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan bisa menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat.
“Pasalnya masyarakat yang kita ketahui selaku konsumen layanan, tentunya harus mendapat kepuasan, dan juga rasa nyaman. Sehingga akan timbul dari diri mereka rasa percaya terhadap penyelenggara pemerintahan ini,”ucapnya
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan, tentu sangat menyambut baik tentang usulan dan juga inisiatif daripada Eksekutif terkait disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam hal ini Retribusi Jasa Usaha dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Maka disini kitapun harus mengutamakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan indikator yang terukur, sehingga ketercapaiannya mudah dievaluasi, baik itu dari Pemerintah Daerah maupun DPRD,”jelasnya (*)