TATIYE.ID (GORUT) – Aksi kekecewaan publik terhadap penanganan perkara tindak pidana Pemilu semakin menguat yang berujung pada aksi protes di halaman kantor Bawaslu Gorontalo Utara, Senin (25/3/2024).
Efendi Dali dan Nanang Latief yang tergabung dalam aksi protes tersebut meminta Bawaslu untuk bisa memberikan klarifikasi terkait pemberhentian dugaan pelanggaran Pemilu dua Caleg terpilih.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta kepada pihak Bawaslu agar bisa memberikan klarifikasi terkait hal ini,” ucap Nanang.
Selain itu Nanang juga mengatakan, sampai dengan saat ini pihak komisioner Bawaslu enggan memberikan jawaban mengenai tuntutan yang mereka pertanyakan tadi.
“Ada beberapa hal yang kami pertanyakan tadi. Yakni mengenai hasil keterangan saksi ahli, unsur-unsur apa yang tidak terpenuhi dalam kasus MA dan RP, serta mengundang Bawaslu untuk dapat mengikuti ngabuburit bersama dengan tema membahas simpang siurnya integritas Bawaslu.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, dari beberapa hal yang dipertanyakan tadi oleh aktivis kepada komisioner Bawaslu belum juga mendapat tanggapan.(*)