TATIYE.ID (GORUT) – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyampaikan pelayanan publik merupakan bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat maupun yang ada di daerah.
Hal tersbut sebagaimana disampaikan pada saat di daulat oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai pemateri dalam kegiatan Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (10/8/2022).
“Di Gorut saya selalu menekankan kepada seluruh ASN agar bisa selalu memberikan pelayanan kepada masyarkat,” katanya.
Selain tekanan dalam memberikan pelayanan, pemimpin yang mempunyai latar belakang seorang akademisi ini juga meminta kepada jajarannya untuk bisa mempunyai rasa empati yang tinggi terhadap rakyat.
“Rasa empati harus selalu kita tanamkan dalam diri. Pasalnya jika kita mempunyai rasa empati, secara otomatis proses pemberian pelayanan kepada masyarakat akan terasa nikmat,” ucapnya.
Thariq juga mengatakan, bahwa saat ini dirinya tengah melaksanakan program motabi kambungu yang dilaksanakan disetiap kecamatan guna untuk menunjang pelayan publik kepada masyarakat.
“Motabi kambungu merupakan salah satu Strategi saya dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat, khususnya kepada mereka yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan pelayanan bisa tersentuh dengan adanya program ini,” ungkapnya. (*)