TATIYE.ID (GORUT) – Sejumlah masyarakat di kawasan Desa Topi dan Desa Windu, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, mengeluhkan kondisi tanggul yang sudah rusak parah ini.
Salah seorang masyarakat, Saiful Modanggu kepada Tatiye.id mengatakan, perlu kita garis bawahi bahwa yang harus bertanggung jawab disini adalah eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda).
“Apapun yang terjadi, kamipun selaku masyarakat menegaskan bahwa yang bertanggung jawab atas hal ini adalah pemerintah, sebagaimana merekelah selaku pengambil kebijakan,” jelas Saiful.
Lanjut Lukman Diko yang juga selaku masyarakat Desa Topi tersebut menyampaikan, dimana setiap tahun tepatnya pada awal bulan Desember sampai dengan januari, februari mereka selaku masyarat yang berada disitu, tentu sangat merasa was-was maupun ketakutan. Pasalnya kata mereka akibat rusaknya tanggul itu, airpun naik sampai menghantam rumah mereka.
“Setiap tahun itu Ketika terjadinya abrasi, rumah kami selalu mengalami kerusakan akibat hantamanan air tersebut. Bahkan bisa dikatakan kerusakannnya, itu cukup parah,” ucap Lukman
Lukman menambahkan, dimana dirinya selaku keterwakilan dari masyarkat Desa Windu dan Topi berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Pemda Gorut agar kiranya dapat menyeriusi hal tersebut. Seperti halnya jangan hanya berakhir di gambar dan foto saja namun tidak dapat terealisasi.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran saat meninjau Lokasi tersebut bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Thomas Mopili mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang terjadi saat ini kepada masyarakat yang ada di Desa Topi dan Windu.
“Tentu sayapun disini merasa sedih atas apa yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa kemungkinan desa ini akan hilang,” ungkap Hamzah
Perlu di ketahui, dimana kedatangannya bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi disini, itu merupakan empati. Dikarenakan pada pemerintahan ceria itu, E tersebut adalah empati, sehingga merekapun selaku wakil rakyat menyempatkan waktu untuk dapat melihat kondisi yang berada di dua desa ini.
Di tanya soal langkah – langkah dan juga solusi, Hamzah mengungkapkan akan berusaha berkomunikasi dengan pihak – pihak terkait, terlebih ke sejumlah Dinas di tingkat Provinsi atau Balai Sungai
“Sebab kalau berharap di tahun anggara 2022 ini, soal Tanggul di Desa Topi dan Windu, itu tidak terkafer. Begitupun dgn dana PEN atau dana pinjaman yg khusus hanya untuk pembangunan Infrastruktur, dan BAPPEDA gorut tidak mengkafer soal pembangunan atau perbaikan tanggul ini, sedangkan di dana PEN itu kami DPRD hanya menerima pemberitahuan saja soal daftar Menu pembangunan Infrastruktur lainnya,” paparnya. (*)