
TATIYE.ID (DEPROV) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Kamis (4/9/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifuddin Bano, menyampaikan rapat tersebut menghasilkan kesepakatan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam daftar prioritas pembahasan.
Dari total tersebut, tujuh Ranperda merupakan lanjutan tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, sementara enam lainnya merupakan usulan baru.
“Kesepakatan ini sudah kita tetapkan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah. InsyaAllah seluruh Ranperda tersebut akan kita bawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan Senin depan,” jelasnya saat diwawancarai usai rapat.
Selain menyusun agenda baru, Bapemperda juga meninjau kembali beberapa perda yang dianggap perlu disesuaikan dengan kondisi daerah maupun aturan terbaru. Di antaranya adalah perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tentang Struktur Perangkat Daerah, perubahan Perda Nomor 2 tentang Barang Milik Daerah, Ranperda Pendidikan, serta regulasi terkait aset dan tata kelola daerah.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda turut menyoroti pelaksanaan Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo yang selama ini diperingati dua kali, yaitu setiap Desember dan Januari.
Menurut hasil kajian, hal ini dipicu adanya perbedaan antara Undang-Undang pembentukan Provinsi Gorontalo dengan pasal penjelasannya.
“Penyelarasan ini penting supaya tidak ada lagi perbedaan tafsir mengenai tanggal peringatan HUT Provinsi Gorontalo,” tuturnya.
Adapun salah satu Ranperda baru yang masuk prioritas adalah Ranperda tentang Kepemudaan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran organisasi pemuda serta memastikan adanya dukungan nyata dari pemerintah.
“Produk hukum yang kita susun ini semoga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kami tentu berharap doa dan dukungan semua pihak agar pembahasan hingga penetapannya berjalan lancar,” pungkasnya.













