TATIYE.ID (Deprov) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat paripurna dalam rangka penetapan konsep Pokok-Pokok Pikiran anggota DPRD menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna Deprov, Senin (27/2/2023).
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone mengungkapkan bahwa paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan reses yang dilakukan DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) yang telah dilaksanakan.
“Satu kesatuan dengan reses kedua, ketiga kemarin yang belum terakomodir ditahun sebelumnya dan itu akan diserahkan kepada Gubernur dan akan menjadi satu acuan yang akan di bahas dalam rangka rencana kerja tahunan OPD yang nantinya akan dimasukan di dokumen-dokumen KUA-PPAS pada tahun 2024 maupun diperubahan nanti,” jelas Kris.
Lebih lanjut, ia mengatakan, nantinya kesimpulan dari pokir tersebut diserahkan kepada Gubernur, kemudian akan dibahas bersama DPRD Provinsi Gorontalo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi kesimpulan akan diserahkan kepada Gubernur Gorontalo dan itu akan dibahas bersama DPRD dengan tim anggaran Pemerintah daerah, karena pokir ini menjadi salah satu komponen atau elemen di dalam pembahasan penyusunan APBD Pemda yang disusun oleh Bapppeda sebelum diajukan ke DPRD,” pungkasnya.