TATIYE.ID (BONEBOL) – Beberapa pekan lalu, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
Dalam surat edaran nomor 200/BKB-POL/ 66/V/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Hamim juga menginstruksikan menutup setiap tempat tempat wisata baik yang dikelola oleh pemda, maupun masyarakat.
Menanggapi surat edaran tersebut, Polres Bone Bolango menggelar operasi ketupat otanaha 2021. Dalam operasi yang dipimpin oleh masing masing perwira UKL, petugas membubarkan masyarakat pengunjung wisata Botutonuo pada Minggu (16/05/2021).
“Pembubaran dilaksanakan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat atas bahaya dampak covid 19,” kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto.
Menurut Kapolres, pembubaran masyarakat di tempat wisata ini adalah demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan memaklumi operasi ini.
Alhasil kegiatan ini selesai pada pukul 16.30 dengan aman dan terkendali.