TATIYE.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 orang Dekan pejabat di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) , Kamis (21/12/2023) di Ballroom TC Damhil UNG.
Para dekan yang dilantik tersebut yakni, Prof. Dr. Ir. Yunlarti Konlyo, MP, Dekan Fakultas Pertikanan dan lmu Kelautan, Prof. Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd. Dekan Fakultas limu Pendidikan, Dr. Muhammad Mukhtar, S.Pt, M.Agr Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Zuchrl Abdussamad, M.SI Dekan Fakuttas llmu Sosial, Dr. Weny Almoravid Dungga, SH, MH Dekan Fakutas Hukum, Dr. Raflin Hinelo, S.Pd, M.SI Dekan Fakultas Ekonoml, Dr. Hartono Hadjarati, S.Pd, M.Pd Dekan Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Dr. Fitryane Lihawa, M.SI Dekan Fakuitas Matematika dan lmu Pengetahuan Alam, Dr. Ir. Sard| Salim, M.Pd Dekan Fakultas Teknik, dan Prof. Dra. Nonny Basalama, M.A., Ph.D Dekan Fakutas Sastra Dan Budaya.
Dalam sambutannya, Rektor UNG memberikan tugas khusus kepada dekan FOK yang baru agar kedepan dapat melahirkan prodi baru yakni apoteker demi mewujudkan tantangan kebutuhan zaman dan menjadikan UNG sebagai kampus unggul berdaya saing.
“Sebagai orang olahraga yang pertama kali menjadi Dekan FOK, diharapkan dapat merubah wacana dikotomi yang selama ini. Dan tantangan anda adalah bagaimana prodi apoteker diharapkan dapat diwujudkan di masa kepemimpinan bapak sebagai Dekan FOK yang berasal dari jurusan olahraga,” ucap Rektor UNG.
Sementara itu, Hartono Hadjarati yang diwawancarai awak media menyambut tantangan pembentukan prodi apoteker di FOK.
“Pembentukan prodi apoteker ini memang sangat dibutuhkan, oleh sebab itu kami kemarin sudah berkomunikasi dengan ketua asosiasi apoteker untuk melihat dan berdiskusi merancang kurikulum sesuai dengan kebutuhan prodi apoteker itu sendiri. Dan hal penting yang patut dikantongi sebelum membuka prodi apoteker nanti yakni rekomendasi dari asosiasi apoteker itu sendiri. Mereka juga nanti akan melakukan visitasi sebelum memberikan rekomendasi,” jelas Hartono. (*)