TATIYE.ID (GORUT) – Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias saat menghadiri kegiatan terkait pemusnahan miras jenis captikus yang menjadi hasil tangkapan Polres Gorut, mendorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut untuk segera melaksanakan penerbitan Perda tentang miras yang sudah lama kita nantikan.
“Pasalnya menyangkut miras ini sekali lagi saya katakan bahwa tentunya berkaitan dengan ancaman pertahanan Negara, karna selain ancaman Militer ada juga ancaman non Militer. Miras sendiri masuk pada ancaman non Militer yang dapat merusak moral dan juga meresahkan Negara untuk pemuda-pemudi kita,”ucap Dandim
maka dalam hal ini kami dari pihak Kodim siap mendukung dan membantu kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres ataupun Pemda sesuai dengan tufoksi dan tugas kami.
“Tentunya ini menjadi satu langkah baik untuk Kapolres Gorut yang membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres, Kodim dan Pemerintah Daerah tidak main-main dengan masalah miras seperti ini,”jelas Dandim. (*)