
TATIYE.ID (KABGOR) – Camat Boliyohuto, Hasim Rifai mengungkapkan alasanya memberhentikan sementara Mohammad Eka Putra M. Olii sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) belum lama ini.
Hasim membeberkan ada dua alasan utama dirinya mengeluarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret nomor 07 tahun 2025 itu.
Dirinya juga telah berkonsultasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo terkait dengan persoalan ini.
“Saya mengeluarkan keputusan ini sudah dikonfirmasi ke kepala BKPSDM, pak Jufry Damima. Karena yang bersangkutan (Sekcam) ini sudah mangkir selama 3 bulan,” kata Hasim dikonfirmasi.
Selain mangkir, tampaknya sekcam ini juga terlibat dalam kasus skandal yang mencoreng citra pemerintahan dengan bukti dugaan skandal telah beredar di tengah masyarakat.
Melalui surat pemberhentian sementara, Hasim meminta kepada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jadi saya hanya mengeluarkan surat pemberhentian sementara. Agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalahnya,” ujar Hasim.