TATIYE.ID (GORUT) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer di lingkup Pemkab Gorut yang berdomisili di luar daerah dihimbau untuk tidak berpergian keluar daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi sistim aplikasi Gorontalo Utara Smart City di aula tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (29/04/2021).
Indra menegaskan untuk ASN ataupun Tenaga Honorer tidak dibenarkan untuk keluar daerah menjelang hari raya idul fitri 1442 Hijriah
“Saya minta kepada pimpinan OPD maupun Dinas Badan agar tdak memberikan izin kepada stafnya untuk keluar daerah,” ungkap Indra Yasin.
Ia menjelaskan larangan ASN keluar daerah adalah demi memutus rantai penyebaran covid-19 di daerah.
“KAmi mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terjadi di negara India pada saat ini tidak akan terjadi di Indonesia khususnya Gorontalo Utara, ini semata-mata untuk menjaga masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya.